Written by 2:26 pm Panduan Umroh

Larangan dalam Umroh: Hal-hal yang Harus Dihindari Saat Beribadah

umrah, hajj, makkah

Umroh adalah salah satu ibadah mulia yang dijalankan oleh umat Muslim dengan penuh khusyuk. Seperti halnya ibadah haji, umroh memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi, termasuk larangan-larangan selama dalam keadaan ihram. Pelanggaran terhadap larangan-larangan ini dapat menyebabkan jamaah harus membayar dam (denda) atau bahkan bisa membatalkan ibadah. Dalam artikel ini, kita akan membahas larangan-larangan dalam umroh yang harus dihindari demi menjaga kesucian ibadah dan memperoleh pahala yang maksimal.

1. Memotong atau Mencabut Rambut dan Kuku

Selama dalam keadaan ihram, jamaah dilarang untuk memotong atau mencabut rambut dari kepala atau bagian tubuh lainnya, serta memotong kuku. Larangan ini berlaku sejak jamaah memasuki keadaan ihram hingga selesai melaksanakan tahallul (memotong rambut setelah umroh). Memotong rambut atau kuku dianggap melanggar ihram karena tindakan tersebut merupakan simbol kembali ke keadaan normal.

Solusi: Jika tanpa sengaja ada rambut yang rontok atau kuku yang terpotong, jamaah tidak perlu membayar dam, tetapi harus menjaga agar tidak terjadi dengan sengaja.

2. Menggunakan Parfum atau Wewangian

Jamaah yang berada dalam keadaan ihram dilarang menggunakan parfum, baik di tubuh, pakaian, maupun benda lainnya yang digunakan selama ibadah. Larangan ini mencakup semua jenis parfum, sabun wangi, dan kosmetik beraroma. Parfum dilarang karena ihram menandai kondisi kesederhanaan dan kerendahan hati, di mana jamaah menghindari kesenangan duniawi.

Solusi: Sebelum memasuki keadaan ihram, jamaah diperbolehkan menggunakan parfum di tubuh, tetapi setelah itu harus berhati-hati untuk tidak menggunakan produk beraroma hingga tahallul.

3. Berburu atau Membunuh Hewan

Selama dalam keadaan ihram, berburu hewan atau membunuh makhluk hidup seperti serangga secara sengaja adalah hal yang dilarang. Jamaah harus menghormati setiap makhluk hidup selama dalam kondisi ihram sebagai bentuk kepatuhan terhadap syariat.

Solusi: Jika tidak sengaja membunuh hewan kecil atau serangga, hal ini tidak dianggap melanggar. Namun, tetap berhati-hatilah agar tidak membunuh atau mengganggu hewan dengan sengaja.

4. Hubungan Suami Istri

Selama berada dalam ihram, jamaah dilarang melakukan hubungan suami istri atau tindakan intim lainnya, termasuk berbicara atau berpikir tentang hubungan seksual. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian dan ketulusan niat dalam melaksanakan ibadah.

Solusi: Larangan ini berlaku selama dalam kondisi ihram. Setelah tahallul, jamaah diizinkan kembali untuk melakukan hubungan suami istri. Jamaah harus menjaga diri dan fokus pada ibadah selama masa ihram.

5. Memakai Pakaian yang Dijahit (Bagi Laki-laki)

Jamaah laki-laki yang dalam keadaan ihram dilarang memakai pakaian yang dijahit, seperti kaos, celana, atau pakaian dengan lengan. Ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain yang tidak dijahit, yaitu izar (untuk menutupi bagian bawah tubuh) dan rida’ (untuk menutupi bagian atas tubuh). Jamaah laki-laki juga tidak diperkenankan memakai sepatu yang menutupi bagian tumit atau punggung kaki.

Solusi: Jamaah laki-laki harus memastikan untuk mengenakan kain ihram yang benar sesuai aturan. Jika perlu, siapkan kain cadangan agar tetap nyaman selama perjalanan.

6. Menutupi Wajah dan Kepala (Bagi Laki-laki)

Laki-laki dalam keadaan ihram dilarang menutupi kepala dengan topi, sorban, atau kain ihram, dan dilarang menutupi wajah. Namun, mereka diperbolehkan memakai payung untuk melindungi diri dari panas matahari.

Solusi: Jamaah laki-laki harus berhati-hati untuk tidak secara sengaja menutupi kepala atau wajah mereka. Jika tanpa sengaja kain ihram jatuh menutupi kepala, hal ini tidak dianggap pelanggaran asalkan segera dihindari.

7. Menutupi Wajah (Bagi Perempuan)

Jamaah perempuan tidak diperbolehkan menutupi wajah saat dalam keadaan ihram, termasuk mengenakan cadar atau penutup wajah. Namun, mereka diizinkan menutup kepala dengan jilbab atau kerudung. Pada saat tawaf atau sa’i, meskipun banyak jamaah di sekitar, wajah harus tetap terbuka.

Solusi: Jika khawatir tentang keramaian atau paparan sinar matahari, perempuan bisa menggunakan penutup wajah yang tidak menyentuh langsung kulit, seperti kerudung lebar atau topi besar, selama wajah tetap terlihat.

8. Melakukan Pernikahan atau Menikahkan Orang Lain

Selama dalam keadaan ihram, jamaah dilarang untuk melakukan akad nikah, baik bagi diri sendiri maupun menjadi wali atau saksi dalam pernikahan orang lain. Larangan ini berlaku hingga jamaah keluar dari ihram.

Solusi: Jamaah yang berniat menikah harus menunda rencana pernikahan hingga ibadah umroh selesai dan mereka keluar dari ihram.

9. Mengucapkan Kata-kata Kotor atau Berkelahi

Salah satu esensi dari ibadah umroh adalah menjaga diri dari perbuatan tercela, termasuk menghindari berkata-kata kasar, mengumpat, atau berkelahi. Jamaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, doa, dan perbuatan baik selama di Tanah Suci.

Solusi: Jamaah harus menjaga sikap dan perkataan, terutama saat menghadapi situasi yang mungkin memicu emosi. Kesabaran adalah kunci utama dalam menjaga kelancaran ibadah.

10. Mengambil Barang Tanpa Izin dari Tanah Haram

Tanah Haram (kawasan suci di sekitar Mekkah) memiliki aturan khusus, termasuk larangan mengambil barang tanpa izin, seperti batu, pasir, atau tanaman dari dalam kawasan suci. Ini adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap kesucian tempat tersebut.

Solusi: Jamaah harus berhati-hati dan tidak mengambil apapun dari dalam kawasan Tanah Haram, kecuali barang-barang yang sudah disediakan secara resmi oleh pihak pengelola masjid.

Kesimpulan

Menjalankan ibadah umroh memerlukan ketekunan dalam mematuhi semua aturan, termasuk larangan-larangan selama dalam keadaan ihram. Larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian, ketulusan, dan fokus jamaah dalam melaksanakan ibadah. Dengan memahami larangan-larangan ini dan mematuhinya, jamaah akan mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih khusyuk serta pahala yang lebih maksimal.

Close Search Window
Close